Lanjutan Rangkaian Kirab Pemilu 2024 di Tulang Bawang Masih Berlangsung di Setiap Kecamatan

TULANG BAWANG (Sectorindonesia.com)- Rangkaian sosialisasi dan kirab pemilu 2024 di kabupaten Tulang Bawang (Tuba), tengah berlangsung pada setiap kecamatan hingga beberapa pekan mendatang. Kali ini kirab dan sosialisasi lanjutan dilakukan tepatnya di objek wisata cakat raya, kecamatan Menggala Timur. (Kamis, 03/08/2023)

Kegiatan kirab tersebut selain dihadiri pihak KPU, dihadiri seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang ada di kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Agung. Serta seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) yang ada di dua kecamatan tersebut.

Tak hanya dihadiri pihak KPU, PPK, dan Panwas saja dalam rangkaian tersebut namun turut dihadiri dari berbagai pimpinan parpol pada tingkat kecamatan.

Acara yang berlangsung sederhana namun cukup meriah itu berlangsung dengan sukses. Berbagai serangkaian kegiatan yang digelar dalam kegiatan itu berupa sosialisasi kepada pemilih pemula, festival senam demokrasi, dan festival layang- layang.

Dalam sambutannya ketua KPUD Tuba Reka Punata, S.H. menyampaikan sosialisasi serta penjelasan pada puluhan peserta dan para pemilih pemula tentang tugas pokok dan fungsi KPU. Serta ia juga mengajak kepada semua pihak untuk dapat bersama- sama menyukseskan pemilihan umum (pemilu) yang akan di gelar pada 14 pebruari 2024 mendatang untuk memilih para wakil rakyat (pileg), dan pilihan presiden (pilpres). “Pemiliu merupakan hajat lima tahunan yang digelar untuk memilih para wakil rakyat dan presiden.

Kemudian kirab pemilu yang kita dilaksankan ini merupakan rangkaian kegiatan KPU untuk mensosialisasikan dan mengajak para pemilih pemula agar dapat memahami tentang kepemiluan.

Kirab pemilu merupakan kegiatan atau program nasional dari KPU Pusat yang harus kita lakukan “Jelasnya.

“Tujuan nya satu bagi kami bagaimana pemilu 2024 dapat berjalan dgn baik dan lancar. Untuk adik- adik semua untuk diketahui kita ada 4 warna kertas yang akan dicoblos serta satu untuk pilpres.

Yaitu kertas berwarna merah untuk calon DPD RI, kuning DPRD RI, biru DPRD propinsi, dan hijau DPRD kabupaten/ kota”. “Kemudian pada pemilu 2024 kita akan diikuti sebanyak 18 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu selain dari partai- partai lokal.

Untuk syarat pemilih yaitu sudah berumur 17 tahun, sehat rohani, bukan anggota TNI/ POLRI, memiliki KTP elektronik, tidak sedang dicabut hak politiknya, serta tidak dalam gangguan ingatan “Tambahnya.(Budi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *